Semula lebih lanjut dikatakan Warih benda beracun itu di kira bahan material untuk proyek desa. Dan oleh warga dibiarkan di tempat pembuangan. Tidak ada satupun warga yang berani memindah tempat.
” Laporan warga masuk ke desa dimungkinkan karena sering tahu barang sejenis itu sering masuk berita di medsos . Pada akhirnya berinisiatif lapor ke desa,” terangnya juga.
Baca Juga: Team Baksos AWN Jadi Burbershop Dadakan, Tiga ODGJ Jalanan Dicukur Rapi

Sementara dari keterangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk, Sujito dengan informasi temuan baru barang beracun tersebut sudah di share ke camat setempat untuk melakukan pengamanan awal.
Baca Juga: Kesandung Perkara Korupsi APBDES, Kades Dadapan Dituntut 1 Tahun 10 Bulan Penjara
” Terimakasih infonya, saya teruskan ke camat agar segera dilakukan pengamanan awal,” balasan pesan singkat dari Kadis LH melalui nomor WhatsApp nya.
Untuk diketahui sampai berita ini ditulis keberadaan limbah B3 tersebut belum diberi garis pengaman dari dinas. Hanya tulisan warning diletakkan di tumpukkan barang beracun tersebut. ( Adi)
Baca Juga: Jelang Lebaran, Protes Jalan Rusak Jadi Trend Publik , Dinas PUPR Kewalahan Terima Laporan












