Example floating
Example floating
Birokrasi

Terkait TKD 2026 Kecil, Menkeu Purbaya Tuntut Pemda Introspeksi dan Perbaiki Kualitas Belanja

A. Daroini
×

Terkait TKD 2026 Kecil, Menkeu Purbaya Tuntut Pemda Introspeksi dan Perbaiki Kualitas Belanja

Sebarkan artikel ini
Menkeu Purbaya Tuntut Pemda Introspeksi dan Perbaiki Kualitas Belanja

Ancaman pemotongan ini nyata. Anggaran TKD yang ditetapkan sebesar Rp693 triliun dalam APBN 2026, meskipun naik dari usulan awal, tetap jauh lebih kecil dibandingkan alokasi TKD pada APBN 2025 yang mencapai Rp919,87 triliun.

Purbaya menjanjikan, jika Pemda berhasil memperbaiki kualitas belanjanya dan meyakinkan pimpinan pusat, ia akan menjadi juru bicara untuk memperjuangkan kenaikan kembali anggaran TKD.

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

“Pada dasarnya tergantung mereka sendiri mau seperti apa ke depan. Kalau mereka bagus, mereka bisa meyakinkan pimpinan kan. Saya juga punya senjata tambahan untuk menjelaskan bahwa harusnya seperti ini lagi,” katanya, menjadikan perbaikan kinerja daerah sebagai kunci pembuka kran dana.

Dampak Nyata di Daerah: Jambi Kehilangan Triliunan

Di pihak daerah, Ketua Umum APPSI, Al Haris (Gubernur Jambi), membenarkan bahwa kedatangan mereka adalah untuk “bercerita tentang keluh-kesah” akibat penurunan TKD yang sangat signifikan.

Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung

Haris mencontohkan, Provinsi Jambi mengalami pemotongan TKD yang drastis, dari Rp4,6 triliun pada tahun ini menjadi hanya Rp3,1 triliun. Pengurangan besar ini berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan anggaran tunda salur.

Ia khawatir, penurunan anggaran ini tidak hanya menyulitkan daerah mengembangkan visi misi, tetapi juga berpotensi mengganggu pembayaran hak-hak pegawai. “Jangan sampai yang hak pegawai terganggu karena berdampak kepada kinerja daerah nantinya. Itu masalahnya,” tegas Haris, menunjukkan bahwa image belanja buruk Pemda kini berhadapan langsung dengan ancaman stabilitas operasional pemerintahan di daerah.

Baca Juga: Syawalan 1447 H di Ponpes Wali Barokah, Dandim 0809/Kediri Pesankan Ini