Laznas Baitulmaal Muamalat (BMM) bersama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meresmikan program Rumah Harapan untuk para mantan penganut Islam Hakekok Balakasuta yang berada Pandeglang, Banten. Pembangunan Rumah Harapan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab dari BMM dan Bank Muamalat dalam mengentaskan rawan akidah dan penyimpangan terhadap ajaran agama Islam di pelosok Indonesia.
Penyimpangan akidah yang terjadi disinyalir karena lokasi tempat tinggal mereka yang terpisah dan jauh dari pemukiman warga setempat. Sehingga sulit untuk terpantau aktivitasnya.
Direktur Eksekutif BMM Novi Wardi mengungkapkan, sebanyak enam KK atau enam rumah telah dibangun dengan total bantuan senilai Rp 322 juta. Dana digulirkan untuk program Rumah Harapan yang merupakan kontribusi dari Bank Muamalat dan donatur atau muzakki setia BMM.
“Alhamdulillah, di tengah kondisi sulit akibat pandemi covid-19 ini ditambah dengan adanya permasalahan penyimpangan ajaran agama Islam yang dianut masyarakat, BMM bersama Bank Muamalat dan OJK serta tokoh agama dapat memfasilitasi kebaikan memenuhi kebutuhan dasar mantan penganut ajaran Islam Hakekok Balakasuta ini melalui pembangunan Rumah Harapan,” ungkap pria yang akrab disapa Novwar tersebut dalam keterangan persnya, Jumat (24/9).
Dia mengucapkan, terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu, terutama para donatur dan muzaki BMM. Terkhusus kepada Bank Muamalat yang memiliki semangat yang sama dalam pengentasan rawan akidah di Indonesia. Dia berharap, mantan penganut aliran Islam Hakekok Balakasuta dapat tercukupi kebutuhan dasarnya dalam bentuk tempat tinggal.
Agar selanjutnya mereka dapat menata kembali kehidupan yang baik dan benar sesuai dengan ajaran dan tuntunan agama Islam yang sesungguhnya. Serta dapat berinteraksi dengan warga setempat sehingga bisa terhindar dari potensi penyimpangan aliran kepercayaan.
Karim, salah seorang penerima manfaat program Rumah Harapan turut mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diberikan. Dia sangat berterima kasih kepada BMM, Bank Muamalat, dan donatur yang sudah memberikan rumah.
“Semoga rumah ini menjadi barokah bagi kami dan yang memberikan rumah kepada kami mendapat barokah dari Allah SWT,” katanya.
Program kolaborasi antara BMM dan Bank Muamalat ini juga turut didukung oleh sejumlah pihak diantaranya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Tokoh Agama Banten, KH. Abuya Muhtadi Al-Bantani. Tokoh agama dalam hal ini memberikan pembinaan di Pesantren Cidahu dengan tujuan membantu korban penyimpangan kepercayaan Hakekok Balakasuta kembali kepada akidah dan syari’at Islam yang benar.
“Alhamdulillah, kini mereka telah meninggalkan ajaran aliran tersebut dan siap berpindah ke rumah baru di lokasi dekat pemukiman warga sebagai langkah awal baru menata kehidupan yang lebih baik,” katanya.
Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, program Rumah Harapan ini adalah implementasi dari hakikat pendirian bank syariah. Menurutnya bank tidak hanya sekadar mencari keuntungan melainkan dapat memberikan manfaat bagi sesama muslim.
“Kami sangat bahagia akhirnya program ini dapat berjalan dengan baik, nudah-mudahan rumah yang telah dibangun memberikan manfaat bagi penerimanya,” katanya.
Dengan selesainya proses pembangunan Rumah Harapan di wilayah Pandeglang tersebut, BMM dan Bank Muamalat mengadakan peresmian yang dilaksanakan secara hybrid atau secara langsung dan daring pada hari Kamis (23/9). Acara tersebut diresmikan oleh sejumlah pejabat daerah dan nasional.
Seperti Asisten Daerah Pemprov Banten, Septo Kalnadi, dan dihadiri pula oleh Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, Bupati Pandeglang Irna Narulita, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III (OJK) Slamet Edy Purnomo, Direktur Pemberdayaan Zakat & Wakaf Kemenag RI Tarmizi Tohor.
Acara juga dihadiri Ketua Umum PBNU Said Aqil Sirodj, Direktur Utama Bank Muamalat, Achmad K. Permana, Direktur Eksekutif BMM, Novi Wardi, dan Abah Abdul Azis selaku tokoh agama.