

Kediri Memo.co.id
Sepasang suami istri Galih Darmawan (26) dan istrinya Vivin Oktavia Dwi Kartikasari (24) keduanya warga Dusun Sawahan,Desa Plancungan RT 02 RW 02 Kecamatan Slahung Kabupaten Ponorogo.Kedua pasangan suami istri diringkus Unit Reskrim Polsek Kediri Kota lantaran nekat mencuri sebuah mobil box yang berisi alat – alat komputer,yang saat itu ditinggal menginap di hotel Pondok Indah di Kota Kediri.
Baca Juga: Strategi Mas Dhito Adopsi Standar Etika Parlemen Pusat demi Integritas Pejabat Kediri
Kejadian bermula ketika, Muhamad Suryadi (37) seorang karyawan PT. Surya Arta Komputama warga Dusun Randugembolo Desa Ardimulyo Kecamatan Singosari Kabupaten Malang,sedang menginap di Hotel Pondok Indah Jl. Raden patah Kelurahan Kemasan Kota kediri.Saat keesokan harinya Suryadi mengecek mobil box yang akan dicuci tiba-tiba terkejut melihat mobil box yang diparkir di hotel pondok indah telah raib,mengetahui mobil boxnya sudah raib korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kediri Kota.












