Blitar, Memo.co.id
Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Blitar kembali tercoreng. Kali ini sorotan tajam mengarah ke SPPG Ringinanyar, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Dapur yang telah beroperasi sejak 14 Januari 2026 itu kedapatan sempat berjalan tanpa tenaga ahli gizi.
Fakta ini terungkap saat awak media mewawancarai Kepala SPPG Ringinanyar, Widya Trisna Wardhani, terkait menu MBG kering selama Bulan Ramadan.
Baca Juga: RUPS BPR Penataran, Perkuat Manajemen Risiko Kredit
“Pas awal memang belum ada, jadi untuk ahli gizinya menyusul. Sekarang sudah ada,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).
Pengakuan tersebut tentu bukan perkara sepele. Sebab, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebelumnya telah menegaskan bahwa setiap dapur umum dalam program MBG wajib memiliki tenaga ahli gizi. Bahkan, ia menyebut keberadaan ahli gizi merupakan pilar utama yang tidak bisa ditawar dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca Juga: Ratusan Warga 212 Datangi Kantor Kecamatan Rejotangan, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak
Artinya, ketika SPPG Ringinanyar mulai beroperasi tanpa ahli gizi, dapur tersebut sejatinya telah mengabaikan prinsip dasar yang digariskan regulator. Pertanyaannya: siapa yang memberi lampu hijau?
Masalah tak berhenti di sana. SPPG Ringinanyar juga belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Bahkan, izin dasar berupa Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) pun belum dimiliki.
Baca Juga: IPAL di Dalam Dapur, MBG SPPG Jajar Sempat Diantar Pick Up Terbuka
Widya mengakui, kendala utama ada pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum sesuai standar BGN.
“SLHS masih proses, kemarin kita masih pakai lubang biasa (kolam penampungan limbah). Kita sudah ajukan, tinggal pasang grease trap (penyaring lemak),” ungkapnya.












