Example floating
Example floating
Metropolis

Sosialisasi Undang Undang Pesantren oleh DPW PKB Jawa Timur

A. Daroini
×

Sosialisasi Undang Undang Pesantren oleh DPW PKB Jawa Timur

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Dalam rangka pemahaman tentang undang undang Pesantren yang baru disahkan, Dewan Pimpinan Wilayah Jawa Timur melakukan sosialisasi pemahaman tentang Undang Undang Pesantren kepada masyarakat.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Hotel Lotus Garden, Mojoroto Kota Kediri, Selasa (24/12/2019) pagi.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

Hadir sebagai Nara sumber dalam kegiatan tersebut H. Chusainuddin S. Sos, MM dari DPR Jawa Timur fraksi PKB, Ketua Anshor Kab Kediri Perwakilan Ponpes H. Agus Ahmad Kafabihi, M.Pdi dan Ketua Anshor Kota Kediri M. Wazid Khusni, SH.

DPR Provinsi Jawa Timur, Fraksi PKB H. Chusainuddin S. Sos, MM, saat dikonfirmasi menjelaskan, kegiatan ini sangat diperlukan pada masyarakat, karena faktanya undang-undang yang baru disahkan dan diresmikan, berdasarkan kenyataan yang ada.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Inspeksi Keselamatan dan Pelayanan di Wilayah Daop 7 Madiun

“Kami dari DPR Provinsi Jawa Timur juga sudah menyiapkan turunannya, agar bisa lebih dipahami dan poin-poin apa saja yang ada di dalamnya, “ucap H. Chusainuddin.