Example floating
Example floating
Berita Kediri

Soal Truk Besar Parkir Jalan Raya, Dishub Kota : ” Itu Tugas dan Kewenangan Polisi dan Satpol PP.”

×

Soal Truk Besar Parkir Jalan Raya, Dishub Kota : ” Itu Tugas dan Kewenangan Polisi dan Satpol PP.”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kediri,Memo.co.id

Dinas Perhubungan Kota Kediri tidak punya kewenangan untuk menertibkan truk berukuran besar yang parkir di jalan raya. Tupoksi ( tughas pokok dan fungsi ) Dishub hanya memasang rambu rambu dilarang parkir dan memperingatkan saja. Yang punya kewenangan menindak adalah kepolisian dan Satpol PP.

KUPTD Terminal Angkutan Barang, Muharam mengatakan, Dinas Perhubungan tidak memiliki wewenang untuk menertibkan dan menindak truk yang parkir di area Gor Jayabaya Kota Kediri. Pasalnya ia hanya berwewenang untuk memasang rambu-rambu dilarang parkir dan memperingatkan saja.

“Kami utuk menertibkan truk yang parkir itu tidak memiliki wewenang sama sekali, harusnya pihak Kepolisian yang melakukan penertiban ketika ada truk parkir liar sebab itu adalah tugasnya, dan Polisi bisa langsung menilang. Yang jelas kita kalau tidak ada pendampingan dari Kepolisian serta diperintah untuk menertibkan, kita tidak berani turun,” ujarnya,Selasa (25/7/17).

Sementara itu, terkait dugaan adanya upeti yang masuk kepada Dishub, Muharam juga bersumpah tidak pernah sepeser pun menerima upeti seperti yang dikabarkan tersebut. Pasalnya ia mengaku sejak dulu bekerja tanpa memungut upeti, namun ia juga tidak bisa menjelaskan jika anak buahnya ada yang menerima upeti, lantaran Muharam setiap hari tidak mungkin memonitor staf satu persatu.

“Sumpah demi allah, saya tidak pernah bermain-main dengan pekerjaan saya, sepeser pun tak ada upeti yang saya terima. Jika ada staf lain yang menerima upeti saya tidak mengetahui, namun itu yang jelas urusannya diri masing-masing resiko tanggung sendiri,” tuturnya.

Terpisah, saat ini Kabid Trantib Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid beserta anggotanya, lantaran merasa jengkel merazia truk gandeng yang masih tetap parkir di tempat itu. Namun Nur Khamid sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Mojoroto Kota Kediri, dan juga Dishub.

“Kita sebagai pencipta ketertiban masyarakat, ketika ada pengaduan dari masyarakat, kami langsung tangani. Seperti ini tadi, masyarakat mengadu, bahwa tetap ada truk gandeng yang parkir sembarangan serta membahayakan bagi pengguna jalan, kita segera tindak lanjuti. Nanti dari pihak Kepolisian juga sudah saya hubungi, katanya akan ditilang, sementara ini masih menunggu sopirnya, karena truk ditinggal begitu saja,” imbuhnya.(eko)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.