Pius Lustrilanang, Anggota BPK RI, Menjadi Saksi Kasus Suap di Kabupaten Sorong: Jadwal Ulang Pemeriksaan oleh KPK
Pius Lustrilanang Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Suap di Sorong
Anggota ke-enam dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), yaitu Pius Lustrilanang, telah mengikuti panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan kesaksian terkait dugaan suap terkait temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, pada hari Jumat, tanggal 1 Desember.
Menurut pernyataan tertulis yang dikeluarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, “Saksi, Pius Lustrilanang, saat ini telah hadir dan sedang menjalani proses pemeriksaan oleh tim penyidik,” pada hari Jumat, tanggal 1 Desember.
Belum ada informasi mengenai fokus pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK terhadap Pius. Biasanya, KPK akan mengumumkan hal tersebut setelah pemeriksaan terhadap saksi selesai.
Pius Lustrilanang, Anggota BPK RI, Kesaksian dalam Kasus Suap Sorong
Pemeriksaan ini merupakan jadwal ulang setelah sebelumnya pada tanggal 27 dan 30 November 2023, Pius tidak dapat memenuhi panggilan dari KPK karena sedang dalam keadaan sakit.