MEMO, Jakarta: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi diminta memberikan kesaksian terkait dugaan suap dalam proyek pembangunan jalur kereta api.
Pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwal ulang karena Menhub sedang berada di luar kota.
Meski demikian, Kementerian Perhubungan menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Menteri Perhubungan Diminta KPK untuk Bersaksi dalam Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta Api
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi diminta untuk memberikan kesaksian sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah jadwalnya diubah.
Menhub akan dimintai keterangan terkait dugaan suap dalam proyek pembangunan jalur kereta api di Ditjen Perkeretaapian selama periode anggaran 2018-2022.
Menurut Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, Menhub sedang berada di luar kota saat ini. “Beliau sedang melaksanakan tugas peninjauan proyek transportasi, jadi kami mohon jadwal pemeriksaan dapat diubah,” ujarnya pada Jumat (14/7/2023).
Jadwal Pemeriksaan Ditunda, Menhub Alasan Ada Tugas Diluar Kota
Adita menegaskan bahwa Menhub sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi, namun karena ada tugas yang berbarengan, beliau tidak bisa hadir pada saat ini. “Kami akan bekerjasama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum, termasuk KPK,” tambahnya.
KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menhub terkait kasus dugaan suap dalam pembangunan jalur kereta api di beberapa wilayah, antara lain Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa-Sumatra.
Selain Menhub, KPK juga memeriksa Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, M. Risal Wasal, dan pegawai negeri sipil Kemenhub, Maulana Yusuf. “Pemeriksaan dilakukan di kantor kami,” ungkap Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK pada Jumat (14/7/2023).
Berkaitan dengan kasus ini, KPK telah menetapkan sepuluh tersangka, di mana empat di antaranya diduga sebagai pemberi suap dan enam lainnya sebagai penerima suap.
Beberapa pemberi suap termasuk Direktur PT Istana Putra Agung, DRS, dan Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, MH.
Dua tersangka lainnya adalah mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, YI, dan Wakil Presiden PT KA Manajemen Properti, PAR. Sementara itu, enam penerima suap di antaranya adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian, HT, dan Pejabat Pembuat Komitmen Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah, BH.
Selain itu, ada juga Kepala BTP Jawa Tengah, PS; Pejabat Pembuat Komitmen BPKA Sulsel, AA; Pejabat Pembuat Komitmen Perawatan Prasarana Perkeretaapian, FAD; dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Barat, SYN.
KPK juga berhasil menyita sejumlah uang tunai, deposito, dan logam mulia saat melakukan penggeledahan di kantor BTP Jawa Tengah dan perusahaan swasta.
Tak hanya itu, KPK juga berhasil menyita uang tunai sebesar Rp5,6 miliar saat melakukan penggeledahan di kantor Kemenhub dan Ditjen Perkeretaapian, serta rumah para tersangka. “Besaran suap yang diterima berkisar antara 5 hingga 10 persen dari nilai proyek,” ungkap Ali Fikri.
Pemeriksaan Menhub Dijadwal Ulang oleh KPK: Dugaan Suap dalam Proyek Jalur Kereta Api Terungkap
Dugaan suap dalam proyek jalur kereta api menimbulkan skandal besar. KPK telah menetapkan sepuluh tersangka, termasuk pemberi suap dan penerima suap.
Pemeriksaan terhadap Menhub akan dijadwalkan ulang sesuai dengan ketersediaannya.
Kementerian Perhubungan berjanji untuk bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum dalam penanganan kasus ini.