Example floating
Example floating
BLITAR

Skandal Rumah Tangga Anggota DPRD Blitar, Ketua Dewan; Jaga Marwah Lembaga dan Partai

Prawoto Sadewo
×

Skandal Rumah Tangga Anggota DPRD Blitar, Ketua Dewan; Jaga Marwah Lembaga dan Partai

Sebarkan artikel ini
Skandal Rumah Tangga Anggota DPRD Blitar

Blitar, Memo
Kabar tak sedap tengah menggelayuti gedung DPRD Kabupaten Blitar, yang menyeret nama seorang anggota dewan. Pusaran polemik ini dipicu oleh pengakuan seorang perempuan yang mengaku sebagai istri siri, menuding sang legislator tak menunaikan kewajiban nafkahnya secara layak.

Alih-alih merespons dengan keras, Ketua DPRD Kabupaten Blitar justru memilih jalur bijak: mediasi kekeluargaan. Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriyadi alias Kuat, angkat bicara terkait polemik yang menyeret salah satu anggota DPRD Kabupaten Blitar .
Polemik ini mencuat setelah adanya laporan seorang perempuan yang mengaku sebagai istri siri anggota dewan tersebut dan menyebut dirinya tidak dinafkahi secara layak.

Baca Juga: Program MBG di Blitar Terganjal Perizinan, LSM LASKAR Angkat Suara

Dalam keterangannya kepada awak media di Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Sabtu (19/7/2025), Supriyadi menekankan pentingnya penyelesaian persoalan tersebut secara kekeluargaan agar tidak melebar ke ranah yang lebih luas.

Menurutnya, sebagai kader partai, menjaga nama baik organisasi adalah sebuah kewajiban moral yang tidak bisa diabaikan.

Baca Juga: Deteksi Dini Penyakit Penting, Nurhadi Ajak Masyarakat Blitar Rutin Skrining Kesehatan

“Kami berharap masalah ini bisa diselesaikan secara baik-baik oleh kedua belah pihak. Jangan sampai persoalan ini mencoreng marwah partai dan kepercayaan masyarakat terhadap PDI Perjuangan,” tutur Supriyadi.

Lebih lanjut, ia juga meminta agar laporan yang telah dilayangkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Blitar dapat dipertimbangkan kembali.

Baca Juga: Berbagi di Bulan Ramadan, Polsek Sananwetan Bagikan Takjil untuk Pengendara

Supriyadi menilai jalur mediasi dan komunikasi antara pihak yang bersangkutan menjadi pilihan yang lebih bijaksana untuk menyelesaikan masalah ini.

“Kalau bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan, kami kira itu lebih baik. Kami juga berharap pihak terlapor segera menemui pelapor untuk membicarakan solusi terbaik, agar masalah tidak berkepanjangan,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Blitar memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan.

Namun demikian, Supriyadi menekankan bahwa upaya penyelesaian damai sejalan dengan semangat PDI Perjuangan yang selalu mengedepankan musyawarah dalam setiap permasalahan.

Hingga berita ini diturunkan, anggota DPRD yang dimaksud belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.

Pihak BK DPRD pun belum memastikan apakah akan memproses laporan tersebut ke tahap selanjutnya atau menunggu klarifikasi dari kedua belah pihak.

Supriyadi berharap agar situasi ini tidak menjadi konsumsi publik yang tidak sehat dan meminta semua pihak untuk menahan diri sembari memberi kesempatan kepada para pihak menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin.