Jakarta, Memo – Musim haji 1446 Hijriah atau 2025 yang seharusnya penuh kekhusyukan dan kemuliaan, ternoda oleh dugaan pungutan liar (pungli) terhadap jemaah lansia yang mengikuti layanan safari wukuf.
Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) RI, mengungkap temuan menyedihkan ini, menyayangkan oknum-oknum tak bermoral yang tega memeras para calon haji yang telah berjuang keras demi impian ke Tanah Suci.
Baca Juga: UNM dan Polisi Perkuat Penjagaan Usut Dugaan Bentrokan Mahasiswa di Parangtambung
Peringatan keras pun dilayangkan: BP Haji berkomitmen untuk memberantas segala bentuk rente dan manipulasi dalam penyelenggaraan ibadah haji di tahun-tahun mendatang, menjadikan layanan haji lebih bersih dan memuliakan jemaah.
Air Mata di Balik Perjalanan Suci: Eksploitasi Jemaah Lansia
Dahnil Anzar Simanjuntak tak mampu menyembunyikan kekecewaannya. Dalam sebuah keterangan pers pada Senin, 9 Juni 2025, ia menyoroti praktik tidak terpuji yang memanfaatkan ketidaktahuan dan kelemahan fisik jemaah lansia.
“Ada yang nabung jual sawah, jual sepeda motor, berjuang bertahun-tahun demi bisa berhaji. Kok tega-teganya memperdaya orang-orang tua kita seperti ini,” ucap Dahnil, menggambarkan betapa keji tindakan oknum yang meraup keuntungan dari penderitaan orang lain.
Temuan dugaan pungli ini terungkap saat Dahnil melakukan kunjungan khusus ke hotel transit jemaah safari wukuf lansia di kawasan Aziziyah, Mekkah. Di sana, ia menyaksikan langsung bagaimana oknum-oknum tak bertanggung jawab membebankan pungutan liar kepada jemaah untuk layanan safari wukuf dan badal ibadah. Padahal, tegas Dahnil, “seluruh layanan semestinya diberikan secara gratis.”
Baca Juga: Pemerintah Basmi Tambang Ilegal di Halimun Salak, Petugas Gugur Sebagai Pahlawan Konservasi
Safari wukuf sendiri adalah layanan krusial yang disiapkan bagi jemaah yang sakit atau uzur secara fisik, memungkinkan mereka tetap melaksanakan wukuf di Arafah, salah satu rukun haji terpenting. Ini adalah bentuk kepedulian negara agar semua jemaah, terlepas dari kondisi kesehatan, dapat menunaikan ibadah haji dengan sempurna.
Janji Suci BP Haji: Berantas Rente dan Pungli di Musim Haji Mendatang
Melihat praktik eksploitasi ini, BP Haji tak tinggal diam. Sebagai penyelenggara ibadah haji untuk periode 1447 Hijriah atau tahun depan, BP Haji bertekad untuk memberantas segala bentuk rente, pungutan liar, dan manipulasi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Komitmen ini bukan sekadar janji manis, melainkan sumpah untuk melindungi jemaah dari tangan-tangan serakah.
“Tahun depan, penyelenggaraan haji harus bebas dari praktik rente. Ini komitmen kami. Kami ingin pelayanan haji semakin bersih, profesional, dan memuliakan jemaah,” ujar Dahnil dengan nada tegas.
Kunjungan langsung Dahnil ke hotel transit tersebut menjadi wujud nyata dari upaya pengawasan. Ini bukan hanya kunjungan seremonial, melainkan bagian dari komitmen BP Haji untuk memastikan layanan haji ramah lansia tidak hanya menjadi slogan di atas kertas, tetapi benar-benar terimplementasi dengan baik di lapangan.
BP Haji menyadari bahwa kepercayaan jemaah adalah segalanya. Setelah berjuang mengumpulkan bekal, melewati daftar tunggu yang panjang, dan akhirnya tiba di Tanah Suci, jemaah berhak mendapatkan pelayanan terbaik tanpa gangguan atau pemerasan.
Oleh karena itu, reformasi menyeluruh akan dilakukan untuk menutup celah-celah yang memungkinkan praktik pungli terjadi. Sistem pengawasan internal akan diperkuat, transparansi ditingkatkan, dan sanksi tegas akan dijatuhkan kepada siapa pun yang terbukti terlibat.
Insiden dugaan pungli ini adalah cambuk bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji. Ini adalah pengingat bahwa di balik megahnya ritual ibadah, ada sisi gelap yang harus dibersihkan.
BP Haji di bawah kepemimpinan Dahnil Anzar Simanjuntak berjanji untuk menjadikan musim haji tahun depan sebagai momentum kebangkitan, di mana setiap jemaah, terutama para lansia, dapat beribadah dengan tenang, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk eksploitasi. Semoga komitmen ini terwujud, demi haji yang mabrur dan bermartabat bagi seluruh jemaah Indonesia.( Red )












