“Dalam hal format, benar pak, secara format. Namun, asal usul data tersebut belum dapat dipastikan,” katanya di kompleks parlemen, Jakarta, pada Rabu (29/11).
Menurutnya, sumber data tersebut dapat berasal dari mana saja karena formatnya serupa dengan data kependudukan yang memiliki berbagai format.
Baca Juga: Konsisten Dukung TNI/ Polri KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tarif Mudik
“Kami belum dapat menyimpulkan secara pasti karena data pemilih tetap ini juga diambil dari Dukcapil. Akan tetapi, terdapat indikasi-indikasi yang memerlukan penyelidikan lebih lanjut,” ucap Semuel.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, mengungkap bahwa akses terhadap DPT tidak hanya dimiliki oleh KPU.
Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu
“Data DPT Pemilu 2024 (dalam bentuk softcopy) tidak hanya berada di pusat data KPU, melainkan banyak pihak juga memiliki data DPT,” tuturnya dalam keterangan tertulis pada Rabu (29/11).
“Undang-Undang Pemilu mewajibkan KPU untuk menyampaikan DPT dalam bentuk softcopy kepada partai politik peserta Pemilu 2024 dan juga kepada Bawaslu,” tambahnya.
Baca Juga: TMMD ke-127 Tak Hanya Bangun Infrastruktur, Pemkab Kediri Juga Bekali Warga Olahan Ikan Lele
Hingga saat ini, pihak terkait masih melakukan penyelidikan terhadap sumber kebocoran data tersebut.
“Tim dari KPU dan Gugus Tugas yang terdiri dari BSSN, Cybercrime Polri, BIN, dan Kemenkominfo, sedang melakukan penyelidikan terhadap kebenaran dari dugaan seperti yang disampaikan dalam berita,” tandasnya.
KPU dan Otoritas Terkait Masih Selidiki Kebocoran Data Pemilih: Masyarakat Diimbau Tingkatkan Keamanan Data Pribadi












