Sebelum putusan MKMK, desakan untuk Anwar Usman mengundurkan diri sudah muncul dari berbagai pihak. Sebanyak 200 warga menandatangani maklumat keprihatinan usai MK mengabulkan gugatan terkait syarat capres dan cawapres.
Maklumat tersebut, dikenal sebagai maklumat Juanda, membahas pelaporan Ketua MK lewat MKMK atau desakan lain agar Anwar Usman mundur.
Namun, Anwar Usman menegaskan bahwa tidak ada perintah dari MKMK untuk mengundurkan diri. Dia juga konsisten menyatakan bahwa jabatan adalah milik Tuhan setelah dicopot sebagai Ketua MK. Oleh karena itu, Anwar Usman berencana tetap menjalankan tugasnya sebagai hakim konstitusi.
Kontroversi Sanksi Anwar Usman: Desakan Mundur dan Dilema Etika