“Harapan kami adalah menyelesaikan penundaan pengiriman barang di Tanjung Perak dalam 2-3 hari ke depan, dan tentu saja setelah barang yang tertahan beberapa hari ini dilepaskan, mereka akan mengikuti proses bisnis yang lebih akuntabel dan lebih kuat berdasarkan CN dan detail dari jenis barangnya,” ungkap Askolani.
Sebelumnya, dalam konferensi pers pada Jumat lalu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyatakan bahwa dari 102 kontainer yang ditahan, 67 kontainer berada di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, dan 35 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Benny juga menjamin bahwa 102 kontainer yang tertahan tersebut berisi barang yang bukan untuk tujuan perdagangan di dalam negeri, melainkan merupakan barang kiriman dari PMI kepada keluarganya di Indonesia sebagai hadiah. Terlebih lagi, saat ini, menurutnya, sudah memasuki periode natal dan tahun baru.
“Ayo kita bangun pemahaman baru, janganlah selalu mencurigai PMI seolah-olah setiap barang yang mereka kirimkan disinyalir untuk tujuan bisnis. Mereka mengirimkan barang tersebut untuk tujuan hadiah, bukan untuk dijual,” ucapnya.
“Saya, Benny Rhamdani, selaku Kepala BP2MI, dapat memastikan bahwa barang-barang tersebut tidak ditujukan untuk kegiatan bisnis. Mereka mengirim barang, baik bekas maupun baru, semata-mata untuk memberikan sesuatu kepada keluarga mereka di kampung halaman, orang tua, saudara, bahkan anak-anak dan pasangan mereka,” tambah Benny.
Peningkatan Layanan Bea Cukai: Fokus pada Kekurangan Dokumen Pengiriman untuk Arus Barang yang Lancar
Berdasarkan tanggapan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, terhadap tahanan 102 kontainer barang milik PMI, dapat disimpulkan bahwa kekurangan dalam pengisian dokumen pengiriman menjadi penyebab utama penahanan tersebut.
Askolani menekankan perlunya perusahaan jasa titipan (PJT) menyusun Consignement Note (CN) dengan rinci guna mempercepat proses pengawasan Bea Cukai di pelabuhan. Upaya Bea Cukai dalam mendorong digitalisasi dan memberikan pemahaman kepada PJT bertujuan untuk memastikan detail CN tercantum dengan baik, sehingga layanan pengiriman barang dapat berjalan lancar.
Hal ini mengindikasikan komitmen Bea Cukai dalam memperbaiki layanan serta menjaga arus barang yang masuk melalui pelabuhan agar lebih terpantau dengan baik.