Meskipun begitu, pernyataan Fajar Laksono menegaskan bahwa hanya dokumen pendapat amicus curiae yang diserahkan sebelum Selasa (16/4/2024) pukul 16.00 WIB yang akan dipertimbangkan dalam RPH pembuatan putusan. Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae dalam upaya untuk menyelamatkan konstitusi, bukan atas nama PDIP. Namun, Sufmi Dasco Ahmad dari Partai Gerindra menilai bahwa amicus curiae hanya memberikan pendapat tanpa keterlibatan langsung dalam putusan MK.
Megawati Soekarnoputri dan Habib Rizieq Shihab Berperan dalam MK
Proses sengketa hasil Pilpres 2024 di MK semakin menghangat dengan munculnya amicus curiae dari berbagai pihak, termasuk tokoh-tokoh terkenal. Meskipun demikian, belum jelas apakah pendapat mereka akan memengaruhi putusan akhir MK.
Tokoh-tokoh seperti Megawati Soekarnoputri dan Habib Rizieq Shihab menyoroti isu-isu krusial dalam proses hukum ini, mengingatkan pentingnya keadilan dan integritas konstitusi. Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada delapan hakim konstitusi yang akan memutuskan hasil sengketa Pilpres.