Example floating
Example floating
Home

Skandal Amicus Curiae! Tokoh Terkenal Bersorak dalam Pilpres 2024

Alfi Fida
×

Skandal Amicus Curiae! Tokoh Terkenal Bersorak dalam Pilpres 2024

Sebarkan artikel ini

MEMO.CO.ID, JAKARTA –  Pada proses sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), sejumlah tokoh ternama termasuk Megawati Soekarnoputri dan Habib Rizieq Shihab turut menyuarakan pendapat mereka sebagai amicus curiae, memperdalam ketegangan di ruang sidang.

Sengketa Pilpres 2024: Tokoh Terkenal Bersorak sebagai Amicus Curiae

Hingga Kamis (18/4/2024), jumlah pihak yang mengajukan diri sebagai amicus curiae dalam sengketa hasil Pilpres 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) telah mencapai 23. Di antara mereka, terdapat figur publik seperti Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan eks pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab. Menurut Juru Bicara MK, Fajar Laksono, kemungkinan jumlah pihak yang mengajukan diri akan terus bertambah hingga rapat permusyawaratan hakim (RPH) pembuatan putusan pada 21 April 2024. Meskipun demikian, belum ada kejelasan apakah pendapat dari amicus curiae akan memengaruhi putusan MK.

Baca Juga: PSHWTM Ranting Rungkut Surabaya Bagikan 1.903 Takjil, Usung Tema "Silat Menyehatkan Raga, Berbagi Menguatkan Jiwa"

Secara umum, pihak-pihak yang mengajukan diri sebagai amicus curiae berharap agar MK memutuskan perkara sengketa hasil Pilpres 2024 secara adil. Dalam dokumen pendapatnya, mereka menyoroti putusan MK Nomor 90 yang mengizinkan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres meskipun belum berusia 40 tahun. Habib Rizieq dan kawan-kawan juga menekankan pentingnya MK untuk menjunjung tinggi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara dalam putusannya.

Meskipun begitu, pernyataan Fajar Laksono menegaskan bahwa hanya dokumen pendapat amicus curiae yang diserahkan sebelum Selasa (16/4/2024) pukul 16.00 WIB yang akan dipertimbangkan dalam RPH pembuatan putusan. Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae dalam upaya untuk menyelamatkan konstitusi, bukan atas nama PDIP. Namun, Sufmi Dasco Ahmad dari Partai Gerindra menilai bahwa amicus curiae hanya memberikan pendapat tanpa keterlibatan langsung dalam putusan MK.

Baca Juga: Kekayaan Alam Jawa Timur: Daerah Penghasil SDA Lengkap

Megawati Soekarnoputri dan Habib Rizieq Shihab Berperan dalam MK

Proses sengketa hasil Pilpres 2024 di MK semakin menghangat dengan munculnya amicus curiae dari berbagai pihak, termasuk tokoh-tokoh terkenal. Meskipun demikian, belum jelas apakah pendapat mereka akan memengaruhi putusan akhir MK.

Tokoh-tokoh seperti Megawati Soekarnoputri dan Habib Rizieq Shihab menyoroti isu-isu krusial dalam proses hukum ini, mengingatkan pentingnya keadilan dan integritas konstitusi. Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada delapan hakim konstitusi yang akan memutuskan hasil sengketa Pilpres.

Baca Juga: DPR Desak BPOM Razia Kurma Berpengawet Selama Bulan Ramadhan