SURABAYA, Memo – Empat individu diduga menjadi korban penyekapan di sebuah rumah di Jalan Kedung Anyar II, Sawahan, Surabaya, pada Sabtu (31/5). Mereka, NS (47) asal Nganjuk, YY (22) asal Cirebon, serta dua pria S asal Sumenep dan MF asal Cirebon, diduga kuat merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Para korban dijanjikan pekerjaan di luar negeri, tepatnya Malaysia, dan juga Batam.
Dalam operasi penggerebekan, kepolisian tidak hanya menyelamatkan para korban, tetapi juga berhasil mengamankan tiga terduga pelaku. Mereka adalah dua wanita berinisial I dan L, serta seorang pria berinisial IZ.
Baca Juga: Terkuak Sindikat Curanmor Surabaya, Lebih 80 Persen Motor Raib ke Madura!
Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Agus Tri Subagjo, menjelaskan bahwa informasi awal mengenai penyekapan ini diterima dari Command Center 112. “Awalnya kami mendapat informasi dari Command Center 112 bahwa terjadi penyekapan di salah satu rumah Jalan Kedung Anyar II, Surabaya,” ungkap Agus. Tim Polsek Sawahan segera merespons laporan tersebut dan mendatangi lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua korban perempuan, NS dan YY, berada di dalam sebuah kamar. Terungkap bahwa ponsel mereka disita dan dilarang berkomunikasi dengan siapa pun. “Dua orang korban perempuan yang mencari pekerjaan, HP-nya diamankan tidak boleh komunikasi,” tambah Agus.
Baca Juga: Surabaya Terapkan Jam Malam Anak Demi Generasi Berakhlak Mulia












