MEMO – Kabar baik menghampiri para pemudik Lebaran tahun 2025! Korlantas Polri memberikan kelonggaran berupa dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat yang masa berlakunya habis selama periode libur Lebaran. Jadi, bagi Anda yang berencana mudik, tidak perlu khawatir jika SIM Anda kedaluwarsa antara tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025.
Informasi penting ini bersumber dari Surat Telegram Kapolri dengan Nomor ST/2404/X/KEP./2024 tertanggal 30 Oktober 2024. Surat tersebut membahas mengenai jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 bagi anggota Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri.
Perlu diketahui bahwa layanan SIM akan tutup pada tanggal 28-29 Maret 2025 dalam rangka libur Hari Suci Nyepi. Selain itu, layanan SIM juga akan menghentikan operasionalnya pada tanggal 31 Maret hingga 7 April 2025 menjelang Hari Raya Idul Fitri.