Di samping itu, saksi ahli lainnya yang berasal dari institusi pendidikan juga menghadapi kendala atau konflik jadwal akibat surat tugas dari kampusnya. Sehingga, sidang yang seharusnya dimulai pukul 08.30 WIB harus dijadwalkan ulang.
“Untuk saksi ahli dari ITS, mereka masih menunggu surat tugas dari kampus. Sidang akan dijadwalkan ulang pada hari Selasa tanggal 12 September pekan depan, dengan agenda pemeriksaan saksi ahli yang sama Majelis Hakim, yaitu Darwanto, SH.MH,” tambahnya.
Pada pekan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya telah menyelenggarakan sidang yang mencakup pemeriksaan beberapa saksi. Setidaknya ada tujuh orang saksi yang dipanggil, dan para terdakwa juga didampingi oleh penasehat hukum mereka.