Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Sering Tidak Hadir, Sidang Sengketa Tanah Berjalan Lamban

A. Daroini
×

Sering Tidak Hadir, Sidang Sengketa Tanah Berjalan Lamban

Sebarkan artikel ini


Kediri,Memo.co.id

Lantaran sering tidak hadirnya tergugat dalam sengketa tanah senilai Rp 3,2 Miliar menjadikan proses persidangan berjalan lamban. Bahkan hingga sidang sampai tiga kali dinyatakan ditunda.

Baca Juga: Mengurai Fakta Video Viral Dugaan Fee Proyek Koperasi Merah Putih Kediri, ASN Pemkab dengan TNI

Data yang dihimpun semenjak kasus sengketa tanah antara Karmiati selaku tergugat dengan sejumlah ahli waris tanah selaku penggugat telah dikabulkan oleh Pengadilan Tingga Agama (PTA) Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan ulang berkas, pihak tergugat sering tidak hadir dalam persidangan.Akibatnya proses persidangan berjalan ditempat.

Sidang pertama di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Kediri yang seharusnya dilaksanaka 10 Juli 2017 lalu ternyata tergugat banyak yang tidak hadir . Saat itu tergugat 1 (T1), yakni Karmiati, Tergugat 2 (T2) Notaris dan tergugat 3 (T3) BPN Tidak hadir. Akhirnya sidang di tunda untuk dilakukan pemanggilan semua tergugat.

Baca Juga: Skenario DPRD Mengamankan Kades;  Jaksa dan PH Sepakat Banding, Ratusan Warga Korban Prank dan Adu Domba

Untuk sidang kedua yang seharusnya dilakukan 24 Juli lalu, tenyata juga masih ada pihak tergugat yang tidak hadir. Saat itu yang tidak hadir T1 dan T2. Sementara untuk penggugat dan T1 hadir.