Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

Seorang Anak Dipolisikan Ayah Gegera Jual Perabotan Rumah

A. Daroini
×

Seorang Anak Dipolisikan Ayah Gegera Jual Perabotan Rumah

Sebarkan artikel ini
tujuh tahanan kabur

Seorang anak di Sampit, Kotawaringin Timur nekad menjual perabot rumah tangga dengan total Rp200 juta.

Tak terima aksi sang anak, ayahnya pun melaporkannya ke polisi. Pelaku adalah Novriady alias Novri dilaporkan oleh ayahnya Mahmud.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

“Perabotan yang saya ambil itu saya jual lagi,” kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Kamis (17/3/2022).

Perbuatanya berawal pada Oktober 2021, dirinya meninggalkan rumah orang tuanya di Jalan Cristopel Mihing, Gang Saudara, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Tersangka saat itu mulai menjual peralatan rumah tangga di antaranya dijual kepada Slamet Haryanto dan Bunga Citra Dwi Tiara Sandi yang juga temanya.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini