Example floating
Example floating
Daerah

Sembunyi di Rumah Ibunya, DPO Curanmor digulung Unit Resmob Polres Jombang

A. Daroini
×

Sembunyi di Rumah Ibunya, DPO Curanmor digulung Unit Resmob Polres Jombang

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Jombang, Memo
Daftar Pencaraian Orang (DPO) kasus curanmor akhirnya digulung unit Resmob Polres Jombang, Rabu (15/5/2019) sekira jam 18.00 WIB, di perumahan Indraprasta, Desa Mlaten, Kec Puri, Kab Mojokerto.

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

DPO tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (curanmor) yakni, Vilbyan Al Jafari Munif (23) warga Dusun Garu Desa Podoroto Kec Kesamben, Kab Jombang.

Sebelumnya, petugas Resmob Polres Jombang terlebih dahulu mengamankan Budi Prasetyo, dari keterangannya mengaku melakukan pencurian dengan Vilbyan Al Jafari Munif. Kemudian petugas langsung melakukan penggerebekan kerumah tersangka.

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

“Namun tersangka tidak berada di rumah, dan rumah dalam keadaan kosong. Selanjutnya anggota Resmob mendapatkan informasi bahwa terduga berada di wilayah Kec Puri Kab Mojokerto, “ucap Kasat Reskrim, AKP Azi Pratas Guspitu.

Mendapat informasi tersebut, Anggota tak mau kehilangan buruan akhirnya, Rabu (10/5/2019) jam 18.00 WIB anggota Resmob berhasil menangkap DPO pelaku curat (curanmor) di perumahan indraprasta desa mlaten kec Puri, Kab Mojokerto yang sedang bersembunyi di rumah ibunya.

Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung

“Tersangka mengakui melakukan pencurian dengan menggunakan sarana spd motor vixion warna merah temanya. Dan tersangka juga mengakui menjual motor hasil curian secara online, dan dalam penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan, “ujar AKP Azi.