Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
NGANJUK

Seleksi Pengisian Jabatan Dirut PDAU Masuk Babak Final, Mantan Dewan Versus Incumbent PDAU Bersaing Ketat

Mulyadi Memo
×

Seleksi Pengisian Jabatan Dirut PDAU Masuk Babak Final, Mantan Dewan Versus Incumbent PDAU Bersaing Ketat

Sebarkan artikel ini

NGANJUK, MEMO – Perebutan kursi direktur utama  ( Dirut) di Perusahaan Daerah Aneka Usaha ( PDAU) Nganjuk tergolong ketat.

Dari dua kandidat yang dinyatakan lolos assesment kompetensi seleksi calon direksi PDAU yaitu Deny Ismiyanti dan Djoko Widijantoro bisa dibilang sama sama berbobot.

Baca Juga: Bantuan Pangan Kedungrejo Hujan Protes, Komisi lV DPRD Bersuara, Ada Apa ?

Pasalnya kedua kontestan tersebut memiliki latar belakang ( basic ) status profesi yang berpengaruh di perjalanan pemerintahan Kabupaten Nganjuk.

Desy Ismiyanti dikalangan internal PDAU adalah figur perempuan yang bisa menduduki jabatan strategis sebagai direktur operasional. Jabatan itu dipegangnya sejak November 2021 sampai sekarang belum tergeser.

Baca Juga: Rumah Pedagang Tahu Tek Keliling Di Kampungbaru Segera Dibongkar, Begini Penjelasan Kepala Baznas Zaenal Arifin,,,

Selain itu, karena kekosongan jabatan di struktur PDAU terhitung sejak mantan Dirut PDAU ,Jaya tersandung perkara pidana, akhirnya Deny merangkap semua jabatan sebagai Plt. Mulai Plt dirut PDAU, Plt dirut keuangan juga merangkap jabatan definitif sebagai direktur operasional.

Baca Juga: Di Lingkungan Keluarga Dan Sekolah , Pelaku Pembacokan Dikenal Anak Pendiam Dan Tertutup, Benarkah Demikian ?, Ini Faktanya....

Sementara Djoko Widijantoro dikenal didunia politik adalah sosok politikus senior dari Partai Amanat Nasional ( PAN).

Dan lebih istimewanya lagi, laki laki paroh baya yang memiliki style energik dan familiar itu juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Nganjuk selama dua periode.

Awal karirnya terpilih sebagai wakil rakyat dimulai periode pertama pada tahun 2009 – 2014. Dan lolos lagi memasuki periode ke dua di tahun 2014 – 2019.

Dari pengakuan Djoko Widijantoro selama dua periode dirinya mengabdi jadi wakil rakyat ,tujuh tahun pernah menjadi anggota komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan. Diteruskan tiga tahun berikutnya bergeser masuk anggota komisi C yang membidangi pembangunan.