Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
KEDIRI RAYA

Sedang Asyik Main Judi Remi, Diringkus Polisi

A. Daroini
×

Sedang Asyik Main Judi Remi, Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
main judi

main judi

Kediri Memo.co.id

Baca Juga: Perkemahan Wirakarya Jatim 2026 Hadir di Kediri Pramuka Lakukan Renovasi Tiga Rumah Warga

Lagi asyik Main judi, diringkus polisi. Tidak menduga ini terjadi pada tiga orang ini. Asyik bermain judi kartu remi, Rusdianto (66) warga jl. Urip Sumoharjo III/24 RT 24 RW 06 Kelurahan Ngronggo Kecamatan Kota Kediri, Agung Budiarti (43) warga Dusun Kasihan RT 02 RW 01 desa Manyaran Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri dan Agus Suprapto (39) warga dusun Combre RT 03 RW 04 desa Gondanglegi Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk.

Ketiga tersangka perjudian dapat kita tangkap berkat informasi dari masyarakat bahwa ketiga tersangka sering melakukan perjudian di desa Pakelan Kecamatan Kota Kediri. Mendapat informasi tersebut petugas langsung melakukan serangakain penyeledikan,dan benar saat sekitar pukul 18.30 wib petugas melakukan penggrebekan Jl. Yos Sudarso no 51 Kelurahan Pakelan Kecamatan Kota Kediri,
” Ketiganya sedang asik menggelar judi remi dan ketika dilakukan penangkapan ketiganya tidak berkutik sama sekali. Kemudian petugas melakukan penggeledahan menemukan barang bukti uang tunai Rp.243.000,” ungkap Kanit Reskrim Iptu Widodo, Rabu (8/3/17).

Baca Juga: Vonis Empat Tahun Penjara bagi Penganiaya Balita di Ngronggo Kediri Ini Alasan Hakim

Dalam penggrebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Widodo,dan barang bukti yang dapat diamankan petugas,1 set kartu remi, 7 lembar kardus sebagai alas , uang tunai Rp 243.000.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Kediri Kota,dan ketiga tersangka kita kenakan pasal 303 tentang perjudian,”pungkas Iptu Widodo.(eko)

Baca Juga: Aturan Baru Pilkades Kediri 2026 Akomodasi Calon Tunggal Bumbung Kosong Bisa Menang