Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Jatim

Sebut Aremania Preman, Pegiat Media Sosial, Ade Armando Dipolisikan

A. Daroini
×

Sebut Aremania Preman, Pegiat Media Sosial, Ade Armando Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
ade armando di tengah massa

Laporan tersebut ia buat bersama kliennya pada Selasa (11/10/2022) kemarin menyangkut UU ITE. Tujuan laporan supaya Ade diproses hukum secara netral dan objektif serta diharapkan bisa memberikan rasa keadilan bagi Aremania.

“Jadi, apapun alasannya proses hukum terus dijalankan. Tidak bisa tidak. Soal nanti klarifikasi, kita kembali pada klien kita,” imbuhnya.

Baca Juga: Ancaman di Balik Kampus: Saat Yayasan Pendidikan Dipaksa "Setor" Demi Kelangsungan Aset

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga membenarkan adanya laporan salah satu koordinator Aremania.

“Ya sudah masuk, nanti bakal kita tindaklanjuti,” tutupnya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Mantan Wali Kota Madiun Maidi JPU KPK Bongkar Setoran Proyek Sembilan Miliar

Perlu diketahui Ade Armando merupakan pegiat sosial dan dosen Universitas Indonesia

 

Baca Juga: Sidang Kasus Dugaan Korupsi Mantan Wali Kota Madiun Maidi JPU KPK Bongkar Kedok Kedekatan Dewan