Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Daerah

Sebulan Ini, Warga Cukur Guling Dipasung di Kandang Sapi

A. Daroini
×

Sebulan Ini, Warga Cukur Guling Dipasung di Kandang Sapi

Sebarkan artikel ini
Warga Cukur Guling Dipasung

Warga Cukur Guling Dipasung

Pasuruan, Memo.co.id

Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah

Amanak ( 40) warga Cukur Guling Lumbang Pasuruan, dipasung kedua kakinya di kandang sapi, belakang rumah. KOndisi tersebut membuat Muspika Lumbang prihatin dan mengunjungi lokasi pemasungan lelaki paruh baya itu.

Kapolsek Lumbang AKP Muljono didampingi Bripka Samsul Bakri anggota Bhabinkamtibmas Desa Cukur Guling , turun tangan mengunjungi Amanak. Setelah melihat keadaan Amanak, Kapolsek Lumbang tidak berkenan dengan tindakan warga yang mendiskriminasikan Amanak dengan cara pemasungan.

Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri

“Meskipun ia sakit jiwa, seharusnya ia mendapatkan perawatan medis, bukan malah dipasung. Karena dengan dipasung tidak akan membuatnya lebih baik, melainkan membuat keadaan Amanak semakin parah,” tegas Kapolsek.

Ini juga menjadi peringatan bagi warga lain, bila menemukan kasus serupa jangan sam[pai ditangani dengan memasung seserang. A[palagi, di pasung di kandang hewan belakang rumah. Jika malam hari pasti akan semakin ketakutan. BUkan membuat jera, justru akan berdampak negatif ke depannya.

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

Pertimabngan warga memasung Amanak karena lelaki itu sering ngamuk. Sebenarnya, kelauraganya sendiri merasa keberatan . Namun, bila ngamuk dan membabi buta, sangat membahayakan. BUkan membahayakan keluarga saja akan tetapi membahayakan semua warga di desa tersebut.

Setelah dilakukan musyawarah bersama Muspika Desa dan Keluarga, akhirnya Amanah dibebaskan dari pasungannya. Dari pihak Puskesmas Lumbang juga bersedia untuk membantu Amanah dengan perawatan medis khusus. “Saya ingatkan bahwa secara hukum, pasung tidak diperbolehkan di negara Indonesia,” kata Kapolsek Lumbang ( ed )