[ad_1]
Kediri, Memo
Satu pasangan berlainan jenis diduga sedang melakukan perbuatan asusila, diglandang ke Mako oleh petugas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri. Muda mudi yang diamankan oleh petugas, saat Satpol PP melakukan operasi giat Yustisi disejumlah rumah Kos, Senin (8/4/2019) malam.
Mereka saat dilakukan operasi oleh petugas, pintu kos dalam keadaan tertutup rapat. Saat ditanya identitas kelengkapan surat, pasangan muda mudi ini tidak bisa menunjukkan surat resminya.
Baca Juga: Jelang Munas X LDII April 2025, Menteri Fadli Zon Minta LDII Perkuat Kebudayaan
Kemudian, keduanya dibawa ke Mako Satpol PP Kota Kediri untuk dilakukan pendataan. Setelah didata dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas diketahui bernama Efendi Kurniawan (21) warga Dusun Dlopo, Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
The post Satu Pasangan Yang Diduga Mesum Diglandang ke Mako Satpol PP Kota Kediri appeared first on Memo Kediri |.
Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu












