Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Metropolis

Satresnarkoba Polres Kediri Ringkus Tiga Pengedar Pil Dobel L

A. Daroini
×

Satresnarkoba Polres Kediri Ringkus Tiga Pengedar Pil Dobel L

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Peluang PDIP Masuk Kabinet Prabowo Subianto Terbuka Lebar Jika Pengaruh Solo Mulai Berkurang

Tiga orang pengedar obat keras jenis pil dobel l berhasil diringkus oleh Satresnarkoba Polres Kediri. Mereka adalah Cahyo Setiawan (22) dan Riki Julianto (18) keduanya warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Plemahan. Tersangka ketiga adalah Amir Hamzah (29) warga Desa Padangan, Kecamatan Kayenkidul.

Kasubbag Humas Polres Kediri Iptu Purnomo mengungkapkan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima Satresnarkoba Polres Kediri. Ketiga tersangka saat ini menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Tahu Dalang di Balik Aksi Demonstrasi Bayaran

Awalnya petugas melakukan penangkapan terhadap Cahyo. Pria yang keseharian bekerja sebagai buruh tani ini diamankan petugas saat berada di warung kopi di Desa Mojoayu, Kecamatan Plemahan. Dari tangan tersangka petugas mengamankan 38 butir pil dobel l sebagai barang bukti.

The post Satresnarkoba Polres Kediri Ringkus Tiga Pengedar Pil Dobel L appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: Temuan Titik Layanan Gizi Fiktif di Cilacap Bikin Heboh Karena Berlokasi di Tengah Kuburan