Example floating
Example floating
Metropolis

Satresnarkoba Polres Kediri Kota Tangkap Pelaku Pengedar Sabu Amankan Barang Bukti Seberat 11, 67 Gram

A. Daroini
×

Satresnarkoba Polres Kediri Kota Tangkap Pelaku Pengedar Sabu Amankan Barang Bukti Seberat 11, 67 Gram

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Pengedar Narkotika bernama Arisetyo Laksono (33) asal Pakis 1/27 A RT 011 RW 006, Kelurahan Pakis, Kota Surabaya, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri Kota. Dari penangkapan pelaku pengedara Narkotika golongan 1 satu bukan tanaman, telah mengamankan barang bukti dengan total sebanyak 11,67 gram sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, AKP Siswandi, saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan pengedar barang terlarang tersebut. Kasusnya saat ini masih dilakukan mengembangkan untuk mencari dan menemukan pelaku lain yang terkait.

Baca Juga: Jelang Munas X LDII April 2025, Menteri Fadli Zon Minta LDII Perkuat Kebudayaan

“Tersangka ditangkap disebuah rumah kos, di Kelurahan Dandangan, GG 1, RT 01/RW 09, Kecamatan Kota Kediri pada Kamis (25/7/2019) jam 02.00 dini hari,”jelas AKP Siswandi Kasat Reserse Narkoba Polres Kediri kota, Jumat (26/7/2019).

The post Satresnarkoba Polres Kediri Kota Tangkap Pelaku Pengedar Sabu Amankan Barang Bukti Seberat 11, 67 Gram appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu