Kediri, Memo.co.id
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri terus menggelar razia penyakit masyarakat di bulan suci Ramadhan. Dalam razia kali ini petugas berhasil mengamankan 9 pasangan bukan suami istri didalam kamar hotel, dua diantaranya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta perangkat Desa, selain itu petugas juga mengamankan pasangan muda mudi yang masih mengenakan seragam sekolah sedang menginap di hotel.
Kali ini petugas Satpol PP Kota Kediri merazia sejumlah panti pijat yang berada di wilayah hukumnya dan petugas langsung memberikan surat peringatan kepada pengusaha panti pijat yang tidak memiliki surat ijin buka secara lengkap. Selanjutnya petugas melakukan razia ke hotel Kolombo, Kelurahan Kaliombo, Kecamatan Kota Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu Malam 18/06/2016.
Dalam razia kali ini petugas menyisir satu persatu kamar hotel. Pemeriksaan ini merupakan agenda pemberantasan penyakit masyarakat, Serta menjaga dan menciptakan suasana yang aman dan kondusif di bulan suci ramadhan.