[ad_1]
Kediri, memo.co.id Petugas Satpol PP Kota Kediri melakukan penertiban terhadap banner atau spanduk yang dipasang disejumlah tempat tanpa mengantongi ijin, menyalahi aturan
Baca Juga: KPK Selidiki Asal Muasal Uang Setoran Belasan Kepala Dinas Untuk Bupati Tulungagung












