Ketua SWI Tongam L.Tobing mengutarakan walau pihaknya sudah tutup beberapa ribu pinjol ilegal, tetapi praktiknya dalam masyarakat masih tetap marak. “Tiap hari Satgas Waspada Investasi terima aduan warga korban pinjol ilegal. Walau beberapa pelaku sudah dilaksanakan proses hukum, nampaknya beberapa pada mereka belum kapok,” kata Tongam di Jakarta, kemarin.
SWI juga lanjut Tongam menggerakkan aparatur penegakan hukum terus lakukan pemburuan dan penangkapan beberapa pelaku pinjol ilegal ini mengingat usaha pemblokiran situs dan aplikasi tidak membuat kapok pelakunya.
Baca Juga: Kejutan Juli Dana Triliunan Rupiah Siap Guyur Lembaga Investasi BPI Danantara
“Kami minta warga waspada semua wujud modus baru yang sudah dilakukan oleh beberapa pelaku untuk menangkap korban. Bila mendapati penawaran investasi atau utang online yang meresahkan, warga bisa mengonsultasikan atau memberikan laporan ke customer service OJK 157,”tandasnya












