Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Santunan Bagi Korban Meninggal Dunia Karena Covid- 19 Tahun 2021 Dipastikan Tidak Ada

Avatar
×

Santunan Bagi Korban Meninggal Dunia Karena Covid- 19 Tahun 2021 Dipastikan Tidak Ada

Sebarkan artikel ini

Kediri, Memo
Santunan bagi ahli waris yang meninggal dunia akibat Covid- 19 tahun 2021 pastikan tidak ada. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementrian Sosial Republik Indonesia.

Berkenaan dengan surat edaran Plt. Direktur Perlindungan Sosial korban bencana sosial nomor: 42713.2/ BS.01. 02/06/2020 tanggal 18 juni 2020, dengan ini disampaikan hal-hal berikut,

Baca Juga: Dua Kades di Kediri Nyaris Bentrok, Dituding Bawa Uang Suap Perangkat Desa, Kades Jabon Febriyanto Emosi

Pertama, pada tahun anggaran 2021 tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi ahli waris pada
Kementerian Sosial RI.

Sehingga terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh dinas sosial Provinsi/ Kab/ Kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti.

Baca Juga: Sukseskan Program KDMP dan KKMP, Dandim 0809/Kediri Undang Silaturahmi LSM dan Wartawan

Kedua, oleh karenanya berkenan Kepala Dinas Sosial Provinsi dapat menyampaikan hal tersebut, kepada kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota di wilayah
masing-masing dan selanjutnya untuk tidak memberikan rekomendasi dan atau usulan lagi pada Kementerian Sosial RI.

Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Triyono Kutut Purwanto mengatakan, sesuai data yang diterima dari Dinas Kesehatan Kota Kediri pertanggal 5 februari tahun 2021, ada sebanyak 105 orang yang meninggal karena Covid- 19.

Baca Juga: Misteri Sosok Guru Dalam Skandal Manipulasi Naskah Ujian Dan Sistem CAT

“Yang sudah diajukan ke Dinas Sosial Provinsi sebanyak 27 orang, sedangkan 21 masih proses, “ujarnya, Rabu (24/2/2021) dikantornya.

Lebih lanjut, masih kata Triyono Kutut, menindak lanjuti adanya Surat Edaran tersebut, Dinas Sosial Kota Kediri melakukan proses penghentian pengajuan usulan santunan atau rekomendasi ke Dinas Sosial Provinsi. Pihak Dinas Sosial Kota Kediri, juga melakukan permintaan maaf kepada masyarakat.