Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

Santri Berusia 6 Tahun, Kemaluannya Diobok-obok Sang Kyai

A. Daroini
×

Santri Berusia 6 Tahun, Kemaluannya Diobok-obok Sang Kyai

Sebarkan artikel ini
guru ngaji

“Saya lakukan itu usai santri saya buang air kecil, kemudian saya basuh kadang ia (korban) mengeluh perih karena saya basuh dengan sabun cuci,” terang Ridwan, Selasa (1/8/2017).

Diakuinya, Ridwan melancarkan aksinya tersebut sebanyak tiga kali kepada orang yang sama. Namun demikian, ia mengaku bersalah dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Kapolsek Poasia, Kompol Haerudin menjelaskan kronologis kejadian bermula saat korban menceritakan hal tersebut kepada temannya. Kemudian temannya memberitahukan kepada orang tua korban.

“Orang tuanya keberatan dan langsung melapor (ke polisi) pada akhir Juli,” jelas Haerudin.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada Ridwan. Tersangka terancam hukuman selama 15 tahun penjara. (ed )

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini