Sandiaga juga mengatakan, semua kebijakan yang diambil oleh pemerintah termasuk penyaluran kredit pemulihan parekraf semata-mata untuk membuat ekonomi tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Pandemi Covid-19 membuat mobilitas masyarakat turun, akibatnya banyak pihak yang berkurang pendapatannya.
Baca Juga: Pemerintah Salurkan Enam Program Bansos Serentak Mulai April 2026












