Surabaya, Memo.co.id
Anggota Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya, Rabu 8/6/2016 sekira pukul 07.30 Wib berhasil membekuk pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di Jalan Urip Sumoharjo.
Pelaku yang berhasil diamankan petugas yakni IT (21) pemuda Asal Desa Togubang Bangkalan Madura yang sehari-hari berprofesi sebagai kuli angkut sayur di kawasan Pasar Keputran.
Aiptu Sugiono, anggota Satlantas Polrestabes Surabaya yang berhasil mengamankan tersangka pada saat melaksanakan Pos Awal / Pos Pelayanan pagi hari di Kawasan Urip Sumoharjo dengan dibantu anggotanya yakni Aipda Eko Mintargono dan Brigadir Danang Jaya.
Aiptu Sugiono mengungkapkan, penangkapan pelaku curanmor berawal ketika dirinya melaksanakan Pos Pengaturan pagi hari di Kawasan Urip Sumoharjo. Belum berlangsung lama setelah ia berdiri disana ada teriakan dari warga yang menyatakan Maling kepada salah satu pengendara yang mencurigakan.
” Berkat kesigapan anggota di lapangan, pelaku curanmor dapat diamankan di Pos Polisi Jl. Urip Sumoherjo untuk menghindari amuk massa. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah anak kunci dan sebuah kunci pas yang diduga digunakan pelaku untuk membawa kabur sepeda motor Honda Beat Nopol L-5219-DD, ” tambahnya.
Kini pelaku berikut barang bukti sepeda motor hasil curian sudah diamankan oleh anggota Sat Lantas dan selanjutnya diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan. (Yason/Iqbal)