Adies juga menyatakan bahwa Komisi I DPR telah diberikan tugas untuk membahas RUU TNI lebih lanjut. Sebelumnya, DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) yang menunjuk Menteri Hukum sebagai Wakil Pemerintah untuk pembahasan RUU TNI.
“Semua usulan dan masukan akan dibahas bersama, kita akan terus mengundang berbagai masukan untuk mendapatkan pandangan yang lebih komprehensif,” ujar Adies.