MEMO – Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Evaluasi ini terutama terkait dengan cara DKPP menangani berbagai gugatan yang muncul mengenai dugaan pelanggaran pemilu di sejumlah daerah.
Pernyataan ini disampaikan Dede setelah mengadakan rapat tertutup bersama Ketua DKPP, Heddy Lugito, di Ruang Rapat Komisi II DPR. Dede menekankan bahwa hingga saat ini, tidak ada rekomendasi terkait pergantian atau pergeseran pejabat DKPP.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Dialog Nasional, Cari Solusi Badai PHK di Industri Media
“Sejauh ini tidak ada perpindahan pejabat seperti yang diduga sebelumnya. Semua keputusan akan diserahkan kepada mekanisme yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Evaluasi adalah hal yang pasti dilakukan,” ujar Dede di Gedung DPR Jakarta pada Selasa (18/2/2025).
Dede menjelaskan, keputusan terkait pergantian pejabat DKPP sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah. Menurutnya, evaluasi ini dilakukan secara rutin untuk menilai kinerja pimpinan lembaga atau institusi, sesuai dengan prosedur yang ada dalam paripurna DPR.
Baca Juga: Sinyal Kuat Penerimaan CPNS 2025, Ini Jadwal Krusial dan Fokus Pemerintah
“Evaluasi ini penting agar tidak ada gugatan yang terus berulang selama bertahun-tahun. Salah satu perhatian kita adalah mengapa di beberapa daerah ada gugatan yang diteruskan ke persidangan, sementara yang lain tidak, yang terkesan seperti ada ketidakadilan,” katanya menambahkan.
Baca Juga: Pemerintah Kaji Revisi UU Ormas, Tekankan Ketegasan Kepala Daerah Tindak Pelanggaran












