Example floating
Example floating
BLITAR

Rp8,8 Miliar BLT Cukai Tembakau Disalurkan untuk Ribuan Buruh Tani dan Pekerja Rokok di Blitar

Ferdi Ragil
×

Rp8,8 Miliar BLT Cukai Tembakau Disalurkan untuk Ribuan Buruh Tani dan Pekerja Rokok di Blitar

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo

Ribuan buruh tani tembakau, cengkeh, dan pekerja pabrik rokok di Kabupaten Blitar mendapat angin segar. Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp8,8 miliar, yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.

Baca Juga: Era Digital dan Tantangan Akurasi, Jairi Irawan Gelar Diskusi Bersama Jurnalis Blitar

Bantuan ini diberikan kepada 4.819 orang penerima yang terdiri dari buruh tembakau, cengkeh, serta pekerja pabrik rokok. Masing-masing buruh menerima Rp300 ribu per bulan selama enam bulan, terhitung mulai Juni 2025.

“Bantuan ini bertujuan memberikan perlindungan sosial sekaligus dukungan ekonomi kepada buruh yang sebagian besar belum terfasilitasi jaminan sosial,” ujar Yuni Urinawati, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Jumat (1/8/2025).

Baca Juga: Retribusi atau Pungli? Jalur Perbatasan Blitar–Malang Disorot