Example floating
Example floating
Hukum

Ridwan Kamil dan Pusaran Korupsi Dana Iklan BJB, Mantan Gubernur Jabar Dipanggil KPK

A. Daroini
×

Ridwan Kamil dan Pusaran Korupsi Dana Iklan BJB, Mantan Gubernur Jabar Dipanggil KPK

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil dan Pusaran Korupsi Dana Iklan BJB, Mantan Gubernur Jabar Dipanggil KPK

Jakarta, Memo – Mendung kelabu seolah menyelimuti langit ibu kota ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 6 Juni 2025, mengumumkan akan segera memanggil Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021-2023 yang diduga telah merugikan negara hingga Rp222 miliar.

Panggilan ini datang di tengah pusaran kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp222 miliar, melibatkan berbagai agensi iklan dan petinggi bank daerah.

Baca Juga: Jejak Tiga Mantan Stafsus Nadiem dalam Pusaran Korupsi Chromebook, Akankah Terungkap Dalangnya

“Insyaallah secepatnya akan kami panggil dan lakukan verifikasi,” tegas Budi Sukmo Wibowo, Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Merah Putih.

Kronologi Kasus dan Jejak Awal Penyelidikan

Penyelidikan kasus dugaan korupsi Bank BJB ini telah dimulai sejak awal tahun 2025. Perkembangan signifikan terjadi pada 10 Maret lalu, ketika tim KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Ridwan Kamil.

Baca Juga: Eksklusif Kejati Ngawi Sita Aset Fantastis Mantan Anggota DPRD Ungkap Dalang Korupsi Lahan

Dari penggeledahan tersebut, satu unit sepeda motor turut disita sebagai bagian dari bukti awal. Pemeriksaan terhadap tokoh publik sekelas Ridwan Kamil tentu menjadi sorotan, mengingat posisinya yang strategis saat proyek tersebut berlangsung.

Budi Sukmo Wibowo menjelaskan bahwa pemanggilan Ridwan Kamil masih dalam tahap persiapan administratif. Meskipun KPK menghadapi keterbatasan jumlah penyidik karena sebagian sedang mengikuti sekolah kedinasan dan tugas luar lembaga, Budi memastikan bahwa panggilan akan dilayangkan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Skandal Raksasa Mega Korupsi Timah, Pemilik Sriwijaya Air, Hendry Lie Divonis 14 Tahun Bui

Ini menunjukkan komitmen KPK untuk menuntaskan kasus, terlepas dari tantangan internal yang ada.

Lima Tersangka dan Peran Vital Ridwan Kamil

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah:

  1. Yuddy Renaldi: Direktur Utama Bank BJB, diduga sebagai aktor utama.
  2. Widi Hartoto: Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB, yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek.
  3. Ikin Asikin Dulmanan: Pengendali dua agensi, Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, yang terlibat dalam proyek tersebut.
  4. Suhendrik: Pemilik BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres, dua entitas agensi lainnya.
  5. Sophan Jaya Kusuma: Pengendali agensi Cipta Karya Sukses Bersama, yang juga diduga terlibat.

Meskipun nama Ridwan Kamil belum termasuk dalam daftar tersangka, pemanggilannya untuk klarifikasi dianggap sangat penting.

Posisi dan pengaruhnya dalam struktur pemerintahan Jawa Barat saat proyek iklan ini berjalan menjadi fokus utama KPK. Proyek yang semula digadang-gadang sebagai kampanye branding Bank BJB justru diduga membuka ruang bagi praktik korupsi sistemik yang merugikan negara.

Menanti Titik Terang

Publik kini menanti kapan surat pemanggilan resmi akan dilayangkan kepada Ridwan Kamil. KPK menegaskan bahwa mereka tidak akan mengabaikan unsur keterlibatan siapa pun dalam kasus ini.

Proses klarifikasi adalah bagian dari prosedur yang menyeluruh, bertujuan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai aliran dana dan potensi penyalahgunaan wewenang.

Apakah langkah ini akan menjadi titik terang yang menguak seluruh simpul kasus, atau justru membuka babak baru dari skandal yang melibatkan tokoh politik nasional, masih menjadi pertanyaan besar yang akan dijawab oleh waktu dan penyelidikan KPK.