“Sedangkan tuntutan pertama adalah mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, yang kedua adalah menolak RUU Kesehatan. Ketiga, menyetujui RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan yang keempat adalah mencabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 5 Tahun 2023,” ujar Said.Para buruh dan serikat pekerja menuntut perubahan dalam kebijakan ketenagakerjaan dan perlindungan hak-hak pekerja. Mereka ingin dicabutnya Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan buruh dan mengurangi jaminan sosial.
Dalam aksi demonstrasi ini, pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga keamanan dan mendorong terciptanya suasana yang kondusif. Mereka siap memberikan pengawalan dan memastikan jalannya aksi tersebut berlangsung dengan tertib.Aksi demonstrasi buruh ini menjadi perhatian publik karena melibatkan ribuan buruh dari berbagai daerah. Diharapkan bahwa aspirasi dan tuntutan mereka dapat didengar dan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil dan berkeadilan.Polda Metro Jaya dan aparat kepolisian lainnya akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan untuk menjaga situasi agar tetap aman dan terkendali. Keterlibatan ribuan polisi serta upaya rekayasa lalu lintas merupakan bagian dari langkah-langkah yang diambil untuk memastikan keamanan dan kelancaran aksi demonstrasi buruh tersebut.Aksi unjuk rasa buruh ini merupakan wujud dari kebebasan berekspresi dan hak demokrasi yang dijamin oleh konstitusi. Dengan tetap menjaga ketertiban dan saling menghormati, diharapkan bahwa aksi demonstrasi ini dapat berjalan dengan damai dan memberikan dampak positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan buruh dan perlindungan hak-hak pekerja di Indonesia.
Aksi demo buruh yang melibatkan ribuan pekerja dari berbagai daerah dilaksanakan di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) sejalan dengan sidang uji formil kedua terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Mereka menuntut pencabutan Omnibus Law, menolak RUU Kesehatan, mendukung RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan mencabut Permenaker No 5 Tahun 2023. Dalam menjaga keamanan, pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah antisipasi seperti rekayasa lalu lintas dan pemasangan pagar berduri. Diharapkan aksi demonstrasi ini dapat berjalan dengan damai dan memberikan dampak positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan buruh serta perlindungan hak-hak pekerja di Indonesia.