Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
BLITAR

Skandal Rumdin Wabup Blitar: GPI Siap Laporkan ke Presiden Prabowo jika Tak Diusut

Avatar
×

Skandal Rumdin Wabup Blitar: GPI Siap Laporkan ke Presiden Prabowo jika Tak Diusut

Sebarkan artikel ini

MEMO – Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menyatakan akan melaporkan dugaan korupsi terkait rumah dinas (rumdin) Wakil Bupati (Wabup) Blitar langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Hal ini akan dilakukan jika Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar tidak segera menuntaskan penyelidikan atas kasus tersebut.

Ancaman ini diungkapkan oleh Koordinator GPI Blitar, Joko Prasetyo, saat memimpin aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Kabupaten Blitar pada Senin (13/1/2025).

Baca Juga: Optimalkan Pelaporan Digital, migrasi Blitar Intensifkan Pengawasan Orang Asing

“Kami mendesak Kejari Blitar untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang sudah kami laporkan,” tegas Joko dalam orasinya.

Joko menjelaskan, alasan GPI Blitar berencana membawa kasus ini ke Presiden Prabowo adalah karena lambatnya proses penyelidikan yang dilakukan. Ia menambahkan bahwa dokumen penting terkait pelimpahan kasus dari Kejari Blitar ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) hingga kini masih tidak jelas keberadaannya.

Baca Juga: Tak Sesuai Anggapan Publik, Harga Telur di Blitar Malah Lebih Tinggi dari Sejumlah Daerah

“Dari informasi yang kami terima, kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejati Jatim, tetapi ketika ditanya soal dokumen pelimpahan, pihak terkait tidak bisa menunjukkan apa pun,” jelasnya.

Joko juga mengungkapkan bahwa GPI Blitar merupakan bagian dari Relawan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. Hal ini menjadi alasan mengapa mereka merasa memiliki akses untuk menyampaikan laporan langsung kepada Presiden melalui staf khusus.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Blitar Lepas Kirab Brokohan Pancasila, Supriadi: Pancasila Harus Hidup dalam Tindakan

“Kami sudah membuka komunikasi dengan tim Presiden Prabowo, jadi kami yakin bisa melaporkan kasus ini melalui jalur tersebut,” katanya.