Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Daerah

Ribuan Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kab Jombang

A. Daroini
×

Ribuan Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kab Jombang

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Jombang, Memo
Ribuan barang bukti Narkoba dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang. Barang bukti Narkoba hasil sitaan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Jombang, Syafiruddin, di halaman kantor Kejari, jalan KH Wahid Hasyim, Jombang, Jumat (19/7/2019).

Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah

Barang bukti yang dimusnahkan, yakni pil dobel L sebanyak 77.765 ribu butir, sabu-sabu sebanyak 490,95 gram, ganja kering sebanyak 4,16 gram, pil ekstasi sebanyak 9 butir, dan 3 kardus alat isap sabu

Pemusnahan barang bukti dihadiri perwakilan Polres Jombang, Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Pengadilan Negeri Jombang, pihak Lapas Kelas IIB Jombang, serta tokoh masyarakat.

Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri

Pemusnahan pil dobel L dan ekstasi dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air. Sedangkan barang bukti sabu dan ganja kering, dimusnahkan dengan cara dibakar di tong sampah.
Kajari Jombang Syafiruddin menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 108 terdakwa perkara UU RI 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan 63 terdakwa dengan perkara UU RI 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

The post Ribuan Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kab Jombang appeared first on Memo Surabaya.

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

[ad_2]

Source link