Example floating
Example floating
Daerah

Ribuan Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kab Jombang

A. Daroini
×

Ribuan Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kab Jombang

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Jombang, Memo

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

Ribuan barang bukti Narkoba dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang. Barang bukti Narkoba hasil sitaan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Jombang, Syafiruddin, di halaman kantor Kejari, jalan KH Wahid Hasyim, Jombang, Jumat (19/7/2019).

Barang bukti yang dimusnahkan, yakni pil dobel L sebanyak 77.765 ribu butir, sabu-sabu sebanyak 490,95 gram, ganja kering sebanyak 4,16 gram, pil ekstasi sebanyak 9 butir, dan 3 kardus alat isap sabu

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

Pemusnahan barang bukti dihadiri perwakilan Polres Jombang, Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Pengadilan Negeri Jombang, pihak Lapas Kelas IIB Jombang, serta tokoh masyarakat.

Pemusnahan pil dobel L dan ekstasi dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air. Sedangkan barang bukti sabu dan ganja kering, dimusnahkan dengan cara dibakar di tong sampah.

Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung

Kajari Jombang Syafiruddin menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 108 terdakwa perkara UU RI 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan 63 terdakwa dengan perkara UU RI 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

The post Ribuan Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kab Jombang appeared first on Memo Surabaya.