MEMO,Gianyar: Dalam langkah yang revolusioner, 600 petani di Gianyar telah mendapatkan jaringan keamanan penting melalui inisiatif inovatif BPJS Ketenagakerjaan.
Program luar biasa ini, dipimpin oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan didukung oleh Dinas Pertanian, siap mengubah kehidupan komunitas petani Gianyar, memastikan kesejahteraan mereka dari sawah hingga rumah.
BPJS Ketenagakerjaan Provides Free Insurance Coverage to Gianyar Farmers
Sebanyak 600 petani di Gianyar telah menerima perlindungan jaminan sosial dalam bentuk kartu kepesertaan BPJS ketenagakerjaan dari BPJS Cabang Gianyar.
Pemberian kartu kepesertaan BPJS ketenagakerjaan ini diselenggarakan pada tanggal 18 September 2023 di Ruang Rapat Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar.
Acara tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani, bersama dengan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar, Anak Agung Putri Ari.
Kepala Dinas Tenaga Kerja and Dinas Pertanian Join Forces for Farmer Welfare
Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini adalah bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) dari BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan memberikan angsuran gratis selama tiga bulan, mulai dari bulan Agustus hingga Oktober 2023. Program ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Anak Agung Putri Ari, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar, menjelaskan bahwa program pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial terhadap kecelakaan kerja bagi para petani, mulai dari saat mereka berangkat ke sawah, bekerja di sana, hingga pulang ke rumah.
Ia menyatakan, “Kami merasa perlu untuk menjaga keselamatan para petani, karena kami tidak tahu bagaimana perjalanan dan hari-hari mereka di sawah. Dengan bantuan BPJS Ketenagakerjaan, kami dapat membantu para petani kami.”
Menurut data Dinas Pertanian tahun 2021, terdapat sekitar 600 petani di Kabupaten Gianyar yang tersebar di 7 kecamatan. Untuk saat ini, program ini dimulai dengan melibatkan 40 petani dari dua kecamatan, yaitu Gianyar dan Ubud.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani, menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Dinas Tenaga Kerja berupaya untuk memastikan bahwa masyarakat dapat mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
“Ini adalah program dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Setiap warga negara di Kabupaten Gianyar, termasuk pedagang, petani, kader PKK, kader Posyandu, sopir angkot Gianyar Aman, wajib mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan),” kata Surya Adnyani.
Ia juga menambahkan, “Kami bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bali untuk melibatkan peserta-peserta wajib. Kami berharap agar mereka dapat terlindungi, karena kita tidak tahu apa yang akan terjadi di masa depan.”
Melihat dampak positif dari program ini dalam memberikan perlindungan sosial, Surya Adnyani berharap para petani dapat melanjutkan keikutsertaan mereka di BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.
Program BPJS Ketenagakerjaan memberikan angsuran gratis selama tiga bulan pertama. Setelah tiga bulan, para petani akan membayar angsuran secara mandiri sebesar 16.800 per bulan.