Example floating
Example floating
Peristiwa

Revolutionary Hybrid Working: Siap-Siap, Jakarta Siapkan Gebrakan KTT ASEAN!

Alfi Fida
×

Revolutionary Hybrid Working: Siap-Siap, Jakarta Siapkan Gebrakan KTT ASEAN!

Sebarkan artikel ini
Revolutionary Hybrid Working: Siap-Siap, Jakarta Siapkan Gebrakan KTT ASEAN!
Revolutionary Hybrid Working: Siap-Siap, Jakarta Siapkan Gebrakan KTT ASEAN!

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, juga telah mengeluarkan instruksi bagi 50 persen ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak melakukan pelayanan langsung untuk bekerja dari rumah (WFH) dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan KTT ASEAN.

“Kemarin saya meminta Sekda agar pada tanggal 21 Agustus, pegawai yang tidak melakukan kontak langsung dapat mencoba untuk memberikan kenyamanan dalam pelaksanaan KTT ASEAN,” kata Heru kepada wartawan pada Kamis (17/8).

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Heru menjelaskan bahwa kebijakan ini direncanakan akan berlangsung selama dua bulan. Dia juga mengingatkan akan efisiensi kerja dari rumah (WFH) selama pandemi Covid-19. Menurutnya, WFH telah terbukti efektif dalam mengurangi kemacetan di Ibu Kota.

“Iya, pertama kali selama pandemi Covid-19, kita dapat bekerja dengan efisien. Selanjutnya, kami mencoba mengatasi kemacetan di titik-titik tertentu dengan WFH. Di tempat-tempat lain juga telah mencobanya. Intinya, Kemenpan memberikan jendela waktu mulai jam 8, sekitar jam 9-10, ini untuk WFH guna mengatur lalu lintas,” tambahnya.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Implementasi Hybrid Working dalam Persiapan KTT ASEAN di DKI Jakarta

Dalam menghadapi persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN ke-43, penerapan hybrid working menjadi instrumen penting bagi efisiensi kerja di wilayah DKI Jakarta. Aturan yang tercantum dalam Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2023 menjelaskan persentase bekerja dari rumah (WFH) dan bekerja dari kantor (WFO) sesuai dengan jenis layanan pemerintahan.

Melalui instruksi tersebut, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menginginkan agar pelaksanaan hybrid working tidak mengganggu kelancaran tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Empat aspek yang perlu diperhatikan dalam sistem kerja hybrid working adalah pemantauan kinerja, penggunaan media informasi, komunikasi online, dan kualitas pelayanan yang sesuai dengan standar.

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum

Implementasi kebijakan ini juga didukung oleh instruksi Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, yang mendorong ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk bekerja dari rumah (WFH) dalam rangka mendukung suksesnya KTT ASEAN.

Dengan demikian, langkah-langkah inovatif dalam sistem kerja seperti hybrid working semakin menjadi bagian integral dalam persiapan dan pelaksanaan acara-acara penting di Indonesia, sekaligus memberikan dampak positif pada efisiensi dan kelancaran pelayanan publik.