
Kediri, memo.co.id
DPRD komisi A Kota Kediri melakukan rapat kerja untuk pembahasan pemekaran wilayah Kelurahan Pakuden yang ketiga kalinya, diruang rapat komisi A DPRD, Selasa (1/8).
Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri
Kegiatan rapat kerja komisi A DPRD Kota Kediri untuk pengkajian ulang pemekaran wilayah lingkungan Bence dikelurahan Pakunden Kota Kediri untuk memisahkan diri menjadi kelurahan baru serta acara dipimpim dan dibuka oleh ketua rapat komisi A Harjanto, diteruskan pemaparan dari berbagai pihak mulai dari pemerintah Kota Kediri dan perwakilan warga untuk penyampaian kajian kajian mengenai lingkungan Bence Kelurahan Pakunden yang akan dijadikan kelurahan baru.
Rapat kerja tersebut dihadiri oleh Ketua oleh sekertaris daerah, Inspektur Kota Kediri, kabag Organisasi, kabag pemerintahan, kabag hukum, umum, camat pesantren, kakel kelurahan Pakunden dan perwakilan warga Bence sepuluh orang serta tamu undangan.












