Example floating
Example floating
EKONOMI

Rencana Pembentukan Kemenko Baru untuk Program Makan Siang Gratis

×

Rencana Pembentukan Kemenko Baru untuk Program Makan Siang Gratis

Sebarkan artikel ini
Rencana Pembentukan Kemenko Baru untuk Program Makan Siang Gratis
Rencana Pembentukan Kemenko Baru untuk Program Makan Siang Gratis
Example 468x60

MEMO

Pembentukan kementerian koordinator baru untuk menjalankan program makan siang dan susu gratis oleh calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menimbulkan pertanyaan apakah langkah ini benar-benar diperlukan.

Example 300x600

Analisis mendalam mengungkapkan beragam sudut pandang dari para ahli ekonomi dan politik mengenai urgensi dan efektivitas dari rencana tersebut.

Rencana Terbaru Prabowo-Gibran untuk Indonesia!

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan calon presiden dan wakil presiden, berencana mendirikan sebuah kementerian koordinator baru guna menjalankan program pemberian makan siang dan susu secara gratis.

Rencana ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN), Budiman Sudjatmiko, yang menyatakan bahwa hal ini diperlukan karena program tersebut merupakan bagian dari janji kampanye Prabowo-Gibran yang memerlukan perhatian khusus.

Budiman menegaskan bahwa langkah ini masih dalam tahap pembahasan dan pembentukan kementerian baru tersebut akan terus dirumuskan lebih lanjut.

Menurut Budiman, program makan siang dan susu gratis ini melibatkan lima kementerian, termasuk Kementerian Pertanian, Desa, UKM dan Koperasi, Kesehatan, serta Pendidikan. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan desa akan difokuskan pada ketersediaan bahan pangan yang dibutuhkan untuk program tersebut, karena salah satu kunci keberhasilannya terletak pada ketersediaan bahan pangan dan produksi pangan.

Diperkirakan bahwa program ini akan membutuhkan sejumlah besar bahan makanan dan susu setiap tahunnya, termasuk beras, daging ayam, daging sapi, daging ikan, sayuran, buah-buahan, dan susu segar.

Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta koperasi akan bekerja sama untuk menyediakan bahan-bahan tersebut, sementara industri pangan nasional akan didorong untuk meningkatkan kualitas, produktivitas, dan teknologi pertanian.

Namun, anggota Dewan Pakar TKN, Drajad Wibowo, mengklarifikasi bahwa pembentukan kementerian baru masih dalam tahap wacana dan belum pasti dilaksanakan. Drajad menjelaskan bahwa pembentukan institusi baru harus mematuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, yang memerlukan waktu yang cukup lama.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.