Memo, Jakarta —
Perjalanan karier gemilang Jenderal Polisi (Purn.) Listyo Sigit Prabowo mengalami titik balik yang sangat dramatis pada Selasa (3/11/2026).
Mantan Kapolri yang belum lama ini dipercaya menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden RI Prabowo Subianto.
Penetapan status hukum ini kontan menjadi sorotan tajam publik mengingat rekam jejak panjang sang jenderal di lingkaran kekuasaan. Lahir di Ambon pada 5 Mei 1969, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 ini awalnya meniti tangga karier kepolisian dari bawah melalui berbagai penugasan di daerah, mulai dari Kapolres Pati, Wakapolrestabes Semarang, hingga Kapolresta Surakarta pada tahun 2011.
Karier Listyo mulai meroket tajam ketika ia ditunjuk menjadi Ajudan Presiden Joko Widodo pada tahun 2014. Selepas mengabdi di ring 1 Istana pada masa pemerintahan Jokowi, ia terus menduduki posisi-posisi strategis di tubuh korps bhayangkara, di antaranya Kapolda Banten, Kadiv Propam Polri, hingga dipercaya mengemban kursi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri pada akhir 2019.
Puncaknya, ia dilantik sebagai orang nomor satu di kepolisian dengan pangkat Jenderal Polisi pada Januari 2021.
Namun, dinamika politik dan hukum nasional berputar cepat. Memasuki akhir tahun 2026, situasi berbalik arah secara drastis setelah Bareskrim Polri mengumumkan penetapan tiga orang tersangka dalam perkara akses ilegal, penghapusan data elektronik, serta penyadapan komunikasi.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026), Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menyampaikan bahwa penyidik telah mengantongi bukti permulaan yang cukup. “Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” ujar Asep di hadapan awak media.
Selain inisial LSP yang merujuk pada Listyo Sigit, dua tersangka lainnya adalah Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Kasus hukum yang menjerat mantan pimpinan tinggi Polri ini kini menjadi ujian berat bagi transparansi institusi penegak hukum sekaligus menggemparkan peta politik nasional. Publik menunggu kelanjutan proses hukum guna membongkar motif di balik skandal spionase tingkat tinggi yang menyasar pucuk pimpinan negara tersebut.












