Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

Menko Yusril Buka Suara Terkait Peluang Pemeriksaan Jokowi dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

A. Daroini
×

Menko Yusril Buka Suara Terkait Peluang Pemeriksaan Jokowi dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini
Menko Yusril Buka Suara Terkait Peluang Pemeriksaan Jokowi dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Memo, Jakarta —

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan temuan data sementara hingga Rabu (4/11/2026), aparat penegak hukum belum menemukan adanya bukti atau fakta spesifik yang menunjukkan bahwa mantan Presiden Joko Widodo maupun Wakil Presiden turut menjadi korban intersepsi komunikasi tersebut.

Dalam keterangannya, Yusril menjelaskan bahwa sejauh ini sasaran aksi penyadapan tanpa prosedur yang dilakukan oleh para tersangka meliputi Presiden, sejumlah menteri, tokoh politik, pengusaha, hingga tokoh masyarakat. Meskipun demikian, pemerintah menegaskan bahwa proses pengusutan oleh tim penyidik bersifat terbuka dan tidak akan membatasi pemeriksaan terhadap siapa pun yang nantinya terbukti memiliki keterlibatan berdasarkan kecukupan alat bukti di lapangan.

“Pada intinya sih siapapun yang cukup kuat fakta-fakta dan alat buktinya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan, itu akan dilakukan terhadap siapa saja, tidak terbatas pada orang-orang tertentu,”  ujar Yusril.

Menanggapi potensi pengembangan kasus lebih lanjut, pihak pemerintah menyerahkan sepenuhnya kewenangan investigasi kepada jajaran penyidik kepolisian yang bekerja secara profesional. Setiap pihak yang diduga terkait nantinya akan dimintai keterangan terlebih dahulu guna mengumpulkan fakta objektif sebelum penyidik menarik kesimpulan hukum final.