Jakarta, Memo
Suasana Istana Kepresidenan Jakarta terasa hangat dan penuh harapan pada Jumat (7/11) ini. Bukan sekadar seremoni biasa, momen tersebut menandai babak baru bagi institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menuju perbaikan menyeluruh.
Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, baru saja meresmikan dan melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri, sebuah tim yang diharapkan menjadi mercusuar bagi transformasi institusi penegak hukum kita.
Keputusan bersejarah ini tertuang apik dalam Keputusan Presiden Nomor 122 P Tahun 2025. Yang menarik, komisi ini diisi oleh figur-figur berintegritas tinggi dan memiliki rekam jejak yang tak diragukan. Mereka bukan hanya ahli di bidang hukum dan tata negara, tetapi juga tokoh yang dikenal publik sebagai penjaga moral dan keadilan.
Baca Juga: Viral Pemudik Nyasar ke Sawah Sleman Akibat Navigasi Digital Jalur Alternatif Dihapus
Di pucuk pimpinan, berdiri tegak nama Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang karismatik. Sosoknya yang bijak dipercaya akan membawa panduan etis dan strategis yang kuat dalam mengawal reformasi.
“Ini adalah momentum emas. Kehadiran para tokoh bangsa di Komisi ini menunjukkan keseriusan negara untuk menjadikan Polri institusi yang benar-benar dicintai dan dipercaya rakyat,” ujar seorang pengamat politik, menanggapi komposisi yang luar biasa ini.
Baca Juga: Dari Blitar Berprestasi, Kini Muklisin Buka Babak Baru Kolaborasi di Banyuwangi
Komposisi tim ini memang istimewa, menggabungkan akademisi, penasihat, hingga mantan petinggi Polri sendiri.












