Ratusan Gerobak Street Food Untuk UMKM dari Bale Zakat Sodaqoh– Pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 telah membuat banyak masyarakat terdampak. Terutama dari kalangan pelaku ekonomi termasuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Merespons hal itu, Bale Zakat Sodaqoh (Bazas) pun menyiapkan ratusan gerobak street food bagi pelaku UMKM seiring melandainya kasus Covid-19 di Jawa-Bali.
“Kami melihat kasus Covid-19 terus melandai sehingga dalam waktu dekat pasti ada pelonggaran pelasanaan PPKM Level 4. Kami akan membantu para pelaku UMKM agar bisa segera bangkit dengan membagikan ratusan gerobak street food beserta sejumlah modal awal,” ujar Ketua Bale Zakat Sodaqoh (Bazas) H. Maulana Yusuf Erwinsyah
Erwin juga menjelaskan, pelaksanaan PPKM Level-4 membuat banyak pelaku UMKM gulung tikar. Selain ada aturan pembatasan waktu untuk berjualan, banyak dari mereka yang kehilangan pelanggan karena menurunnya mobilitas masyarakat.
“Situasi ini membuat para pelaku UMKM yang bergantung pada pendapatan harian kehilangan sumber mata pencaharian. Selain ada Batasan waktu berjualan juga ada penurunan omset dagangan secara dratis,” katanya.
Kondisi sulit pelaku UMKM ini, kata Erwin membutuhkan uluran tangan banyak pihak agar mereka bisa segera bangkit. Bale Zakat Sodaqoh menyiapkan sedikitnya 125 gerobak Bazas street food bagi pelaku UMKM dari kalangan mustahik.
Selain gerobak para pelaku UMKM terpilih juga diberikan alat produksi, uang produksi awal, dan sembako senilai Rp10 juta-Rp15 juta tergantung jenis usaha mereka.
“Ini adalah bagian dari program Bazas khususnya Bale Asuh. Kami berharap kegiatan Baleh Asuh ini akan terus berkembang di masa depan sehingga akan semakin banyak para pelaku ekonomi kecil yang terbantu,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Bazas Adi Rochadi mengungkapkan, Bale Asuh dari Bazas ini tidak hanya sekadar memberikan bantuan fisik berupa gerobak dan modal usaha saja. Namun program ini juga menyiapkan mental usaha penerima manfaat agar bisa memanfaatkan bantuan secara produktif.
“Bantuan diberikan setelah melalui proses survei, uji kompetensi, dan pelatihan yang telah dilakukan beberapa saat sebelumnya,” katanya.